Bagikan:

BANJARBARU - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru menindaklanjuti penyelidikan kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 29,  Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang melibatkan pengemudi mobil di bawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan petugas masih mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan maut di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin itu.

"Penyidik Satlantas yang menangani kasus ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan," ujar Syahruji didampingi Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Banjarbaru Ipda Junaedi dilansir ANTARA, Jumat, 19 Januari.

Menurut Syahruji, penyidik sudah melakukan tes urine pengemudi mobil jenis SUV berinisial AJ (16) dengan hasil negatif dari kandungan narkotika ataupun obat-obatan berbahaya (narkoba).

Dia menekankan, penyelidikan kecelakaan yang menewaskan dua penumpang mobil itu dilakukan hati-hati karena melibatkan pengemudi yang masih berusia di bawah umur sehingga hasil akhir sesuai fakta dengan mengedepankan hak sebagai anak di bawah usia.

"Petugas sudah melakukan tes urine terhadap AJ dan hasilnya negatif mengandung narkotika. Penyidikan juga dilakukan secara hati-hati karena status pengemudi masih di bawah umur agar tidak muncul masalah pada kemudian hari," ucapnya.

Syahruji juga memastikan AJ masih berada di Mapolres Banjarbaru dan masih dalam pengamanan personel di salah satu ruangan Satlantas sambil menunggu penyidik dapat memastikan kejelasan kasus tersebut.

"Kami belum bisa memastikan kapan penyelidikan selesai dan bagaimana perkembangan kasusnya karena itu tadi, melibatkan anak di bawah umur sehingga penyidik harus hati-hati menentukan hasil penyelidikannya," kata dia.

Syahruji menyebut korban kecelakaan yang mengalami luka ringan sebanyak 12 orang dan seorang lain tidak terluka sudah kembali ke rumah, sedangkan tiga orang luka berat masih menjalani perawatan.

Peristiwa kecelakaan maut menewaskan dua orang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 29 Banjarbaru tepatnya di titik putar balik (U turn) Mekatani Guntung Payung, Kamis (19/1) sekitar pukul 03.40 WITA.

Kecelakaan berawal saat mobil bus jenis Isuzu warna Silver Nopol KT 7702 EG yang ditumpangi 18 orang tengah memutar arah di U Turn dari Banjarbaru untuk memasuki Jalan Bina Putra menuju bandara.

Sementara, dari arah Banjarmasin meluncur mobil Fortuner warna putih Nopol DA 12 IA yang dikemudikan AJ, menghantam keras mobil Isuzu sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia.

Dua korban tewas, yakni pengemudi mobil Isuzu bernama Mirza P yang mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan satu penumpang lain, Hamida menderita luka pada bagian kepala, dan tangan kiri.

Sedangkan, 16 penumpang lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru dan RS Syifa Medika RO Ulin Banjarbaru.