Bagikan:

JAKARTA - Insiden ambruknya atap ruang kelas dan ruang guru di SMPN 2 Greged, Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jumat, 12 Januari pagi, menjadi pengingat akan pentingnya standarisasi bangunan gedung sekolah dan material konstruksi yang digunakannya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Greged, Heriyanto menerangkan,2 ruang yang atapnya ambruk baru direnovasi pada Oktober 2022 silam dan baru digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2023 lalu karena kelas lain yang kondisinya juga sudah rusak parah.

Saat kejadian, ruang guru sudah dikosongkan karena sebelumnya sudah terdengar suara tanda akan ambruk. Namun di ruang kelas yang sedang digunakan siswa kelas 7, kegiatan KBM masih berlangsung. Ada 32 murid yang tengah belajar saat itu. Atap bangunan yang tiba-tiba ambruk akhirnya melukai 6 siswa.

“Sebagian siswa yang luka hari ini sudah ada yang masuk sekolah. Tapi sebagian masih ada yang belum masuk. Katanya masih trauma,” terang Heriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Roniato sebelumnya menduga, ambruknya atap ruangan kelas dan guru di SMPN 2 Greged akibat material bangunan yang tidak sesuai.

“Dugaan kami penyebabnya adalah karena kontruksinya memakai baja ringan tapi gentengnya memakai genteng beton. Sehingga bebannya tidak sebanding,” kata Roniato di tempat terpisah.

Roniato menilai jika kontruksi bangunan memakai baja ringan, maka gentengnya seharusnya menggunakan genteng berbahan metal sehingga bebannya tidak terlalu berat. Roniato mengatakan, bangunan ruang kelas yang ambruk sebenarnya baru direnovasi pada beberapa tahun lalu. Oleh karenanya, ia juga menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Sementara itu, pengamat kebijakan pendidikan yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, peristiwa ambruknya gedung sekolah yang terus terulang harus ditanggapi dengan serius karena dapat menghambat perkembangan dunia pendidikan di Tanah Air.

“Jika ada kejadian itu (sekolah ambruk) artinya pemerintah tidak serius menangani soal pendidikan. Seharusnya ada standarisasi (pembangunan atau renovasi sekolah) karena ini menyangkut keselamatan anak didik. Jadi bukan persoalan sepele. Inilah salah satu yang menyebabkan dunia pendidikan kita tidak maju-maju. Karena fasilitas pendidikan tidak bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan terbebas dari insiden-insiden yang bisa mencelakai anak didik,” terang Cecep, saat dihubungi wartawan.

Cecep menerangkan, ada 8 standar dalam pendidikan nasional yang salah satunya adalah standar fasilitas, sarana dan prasarana. Ia menyebut, standarisasi sarana dan prasarana ini bukan hanya terpaku pada ukuran, tapi juga pada kualitasnya. Untuk itu, menurutnya sangat penting dalam pembangunan dan renovasi bangunan sekolah menggunakan material bangunan yang memiliki Standar (SNI).

“Pemerintah harus mengevaluasi regulasinya. Karena pendidikan kewenangannya itu concurrent atau kewenangannya berbagi. Mana kewenangan pusat mana kewenangan daerah. Jadi kalau SD SMP itu kewenangannya kabupaten kota. Tapi yang harus diingat ada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). NSPK ini yang menentukan pemerintah pusat. Jadi pemerintah harus melihat kembali standarisasi gedung-gedung sekolah. Jangan sampai dibawah standar. Dengan kata lain pemerintah pusat atas kasus ambruknya gedung sekolah itu harus turun tangan,” terang Cecep lagi.

Dalam insiden ambruknya atap gedung sekolah yang menggunakan rangka baja ringan yang diduga tidak berstandar SNI di SMPN 2 Greged, Cecep menilai, pihak berwenang seperti Pemerintah Daerah dan Kepolisian harus turun tangan melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Apalagi diketahui, atap bangunan yang ambruk tersebut ternyata baru direnovasi 1 tahun yang lalu.

“Makanya saya katakan polisi harus turun. Untuk memastikan bahwa material yang dipakai harus memenuhi standar. Kalau dibawah standar itu pasti ada pelanggaran. Karena itu, pemerintah kalau belum mewajibkan SNI untuk material bangunan seperti baja ringan contohnya, pemerintah juga salah. SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan.” ujar Cecep.