JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut Firli Bahuri tak akan dikonfrontasi pada pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, 19 Januari.
Pemeriksaan nanti merupakan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Jumat adalah pemeriksaan tunggal FB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 18 Januari.
Sedianya, munculnya kemungkinan Firli Bahuri dikonfrontasi karena Ade sempat menyebut dalam upaya melengkapi berkas perkara penyidik akan melakukan konfrontasi.
Tapi, dikatakan konfrontasi keterangan saksi sudah dilakukan pada 11 Januari. Para saksi yang keterangannya saling diadu untuk mencari fakta penyidikan antara lain Syahrul Yasin Limpo; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Betul (nama saksi yang dikonfrontasi)," kata Ade.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak 5 kali selama proses penanganan kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dua di antaranya saat Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi tepatnya pada 26 Oktober dan 16 November.
Untuk pemeriksaan sisanya ketika eks Ketua KPK itu berstatus tersangka. Firli Bahuri dimintai keterangan tepatnya pada 1 Desember, 6 Desember, dan 27 Desember.