JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini. Polda Metro Jaya menyebut salah satunya Firli Bahuri butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
"(Alasan) Diperlukan waktu untuk saudara FB atau ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober.
Alasan kedua, Firli memiliki agenda kedinasan yang tak bisa ditinggalkan di hari ini. Karenanya, Ketua KPK itu melalui staf fungsional Biro Hukum meninta untuk penjadwalkan ulang.
"saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," ungkapnya.
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sepakat untuk menjadwalkan kembali pada pekan depan. Namun, mengenai harinya belum ditentukan.
"Jadwalnya adalah minggu depan, dan hari ini akan kira kirim sutat panggilan ulang," sebut Ade.
Bila Firli Bahuri tak lagi memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik belum akan mengambil langkah tegas dengan memanggil secara paksa. Tetapi akan dilayangkan surat panggilan berikutnya.
"Apabila tidak hadir lagi di hari yang kita tentukan di minggu besok, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," kata Ade.