Bagikan:

BEKASI - Dua bayi dari seorang ibu penderita tunanetra diduga dicabuli oleh teman kerja suaminya bernama di Kampung Bulak Kendar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ibu korban inisial LL (38) mengatakan, dugaan pencabulan terhadap anaknya itu terjadi saat pelaku diajak tinggal di rumahnya pada Desember 2023. Kata LL, pelaku diizinkan tinggal di rumahnya karena tidak memiliki tempat tinggal usai diusir dari kontrakannya.

Seiring berjalannya waktu, LL menerima laporan dari tetangganya terkait pencabulan yang dilakukan pelaku pada Jumat, 5 Januari.

“Dapat kabar dari tetangga anaknya di gendong-gendong oleh pelaku. Kemaluan di pegang-pegang. Laporan dari tetangga itu 5 Januari. Tapi tidak direspon sama suami karena ‘orangnya cuma bercanda demi Allah’. Ya sudah akhirnya selesai di situ,” kata Lili saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 16 Januari.

Tak lama kemudian, LL kembali mendapatkan kabar dari warga sekitar terkait aksi yang sama yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Ternyata 7 Januari ada yang lapor lagi, ternyata korbannya bukan 2 tapi 6 anak,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, pelaku meninggalkan rumah korban. LL mencurigai bila dua bayi kandungnya juga menjadi korban.

“Ternyata anak saya pun kena, bahkan lebih parah. Bahkan dipegang-pegang sampai dalam. Sampai pipisnya sakit, sampai jalan terasa sakit. Ternyata keluar darah. Kata suami saya,” ucapnya.

LL bersama suaminya membuat laporan kepolisian di Polres Metro Bekasi pada Minggu, Senin, 8 Januari. Laporan terigistrasi dengan nomor LP/B/64/I/2024/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

“Dibuat laporan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya