Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pengukuran indeks pelaksanaan tugas dan wewenang KPK tahun 2023. Hasilnya, angka integritas hingga profesionalitas pegawai lembaga antirasuah menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Sebagaimana bisa dilihat pada slide tersebut memang kelihatannya cukup menurun dibandingkan tahun 2022,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari.

Syamsuddin kemudian memerinci angka integritas pegawai dari yang tadinya 3,82 menjadi 3,36. “Semuanya dalam skala 5,” tegasnya.

Kemudian penurunan juga terjadi di bidang akuntabilitas dari 3,04 menjadi 2,71 serta profesionalitas yang tadinya 3,36 jadi 2,5. Syamsuddin bilang memang ada perubahan parameter dalam penilaian.

 

Tapi, ia tak menampik para pegawai juga belum maksimal dalam bekerja.

“Penurunan nilai indeks disebabkan karena disamping adanya perubahan parameter dan metode penilaian juga karena implementasi praktik manajemen untuk mendukung akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas sebagian besar belum dipahami oleh pegawai dan belum melaksanakan siklus manajemen dalam pelaksanaan kegiatan secara memadai,” pungkasnya.