Bupati Bakal Data Perlintasan Rel Tanpa Penjaga di Klaten, Kemenhub-KAI Diminta Terlibat
Kondisi mobil usai tabrakan dengan KA Gaya Baru Malam Selatan di perlintasan tidak dijaga di Kabupaten Klaten, Jateng, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi warga)

Bagikan:

JATENG - Bupati Klaten Sri Mulyani akan mengevaluasi keberadaan perlintasan rel tanpa penjaga berkaca pada kecelakaan Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan pada Minggu 14 Januari.

"Kondisi ini akan kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau KAI, karena ini sebetulnya jalur lintasan kereta api ya," katanya di Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Senin 15 Januari, disitat Antara.

Ia mengatakan, jika melihat kondisi tersebut seharusnya lintasan kereta api menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, jika ada perlintasan rel tanpa penjaga harusnya segera diberikan palang.

"Tapi, kalau memang ini kewenangan pemerintah daerah maka kami akan mendata mana saja yang perlu diberi palang sepur (KA)," katanya.

Sebelumnya, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil bernopol L 1485 JF di perlintasan rel tanpa penjaga JPL 215 KM 150+3 antara Stasiun Srowot dan Brambanan, Kabupaten Klaten, Minggu 14 Januari pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, semula KA Gaya Baru Malam Selatan berjalan dari arah Solo menuju Jogja di jalur rel hilir, yakni rel sebelah kanan jika dari arah Solo, sedangkan mobil Toyota Agya berjalan dari arah Pereng menuju Simpang Tiga Toserba WS.

Menjelang kejadian, saat menyeberang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, pengemudi mobil Agya diduga tidak memperhatikan datangnya kereta sehingga akhirnya terjadi benturan antara kereta dengan Agya.

Terkait kejadian tersebut, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan Daop 6 turut prihatin.

"Korban dievakuasi dan dinyatakan dua orang meninggal dunia. Korban dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten," katanya.

Ia mengatakan kejadian selanjutnya ditangani Polsek Prambanan Klaten.