Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Senin, 15 Januari. Salah satunya adalah eks Sekjen Kementan Momon Rusmono yang menjabat periode 2019-2021.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 15 Januari.

Selain Momon, penyidik juga memanggil Panji Harjanto yang merupakan ajudan atau ADC Syahrul ketika menjabat sebagai Mentan.

Kemudian pemanggilan juga dilakukan terhadap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan, Abdul Hafidh; eks Kepala Biro Umum Kementan Maman Suherman; Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan, Isnar Widodo; dan Ahmad Musyafak yang merupakan Staf Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

“(Pemeriksaan, red) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Ali.

Belum dirinci Ali soal pemeriksaan keenam saksi tersebut. Hanya saja, mereka yang dipanggil biasanya mengetahui perbuatan para pelaku termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Komisi antirasuah kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.