TANGERANG - Seorang wanita bernama Eva (28) diduga menjadi korban pembegalan handpone yang dilakukan dua orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.
Peristiwa berlangsung di Jalan Maninjau 3, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 12 Januari, pukul 18.42 WIB.
Salah satu warga, Yuni Asri menceritakan, kejadian berawal saat korban menunggu temannya di depan pintu indekos. Saat kejadian Eva tengah menguhubungi temannya.
Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor. Salah satunya kemudian turun dan menghampiri korban dengan sebilah golok.
“Jadi dia (korban) janjian sama temennya mau pergi keluar. Dia lagi nelepon temannya. Terus didatengin dua orang pake motor,” kata Yuni saat ditemui di lokasi Minggu, 14 Januari.
“Terus dia mau ngerampas HP. Sempat tarik-tarikan. Terus yang diboncengin (pelaku) ngeluarin golok. Akhirnya handpone Eva diambil pelaku,” sambungnya.
Setelah pelaku berhasil merebut handpone, korban berteriak meminta bantuan. Tujuannya agar menarik perhatian warga sekitar, guna menangkap pelaku.
“Warga keluar, terus ngejar pelaku. Tapi engga dapet, soalnya ngejarnya pake motor listrik,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban ditemani Ketua RT setempat membuat laporan kepolisian. Sementara itu untuk langkah preventif, securiti akan dilakukan penambahan.
Perihal kasusnya, Yuni berharap polisi menindaklanjuti kasus pembegalan di perumahannya ini agar kasus tak terulang kembali.
BACA JUGA:
“Harapannya polisi bisa menangkap pelaku. Jadi engga ada kejadian kaya gini lagi,” tutupnya.