JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk yang bekerjasama dengan PT Loco Montrado terus ditelusuri.
Penyidik bahkan mengaitkan dengan transaksi janggal impor emas batangan berjumlah 3,5 ton seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Kami sudah lakukan koordinasi terkait dengan nilai triliunan yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 11 Januari.
Ali bilang informasi yang disampaikan disampaikan Mahfud diduga terkait dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. Adapun dugaan transaksi janggal itu berupa pemalsuan dana dan kepabeanan yang bernilai Rp189 triliun.
“Itu (informasi dari Mahfud MD, red) betul ada hubungannya dan itu memang informasi yang disampaikan oleh tim KPK,” tegasnya.
Dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam, Siman Bahar yang merupakan Direktur Utama PT Loco Montrado sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka. Ia sempat lolos karena menang setelah melawan komisi antirasuah lewat praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Meski begitu, proses penahanan belum dilakukan karena pencarian barang bukti masih dilakukan. Selain itu, pengumuman resmi juga akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD yang menjabat sebagai Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam urusan kepabeanan emas. Ada sejumlah pelaku, yang salah satunya pengusaha berinsial SB.
BACA JUGA:
Mahfud menyebut modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Siman Bahar saat ini sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK tapi belum diperiksa karena sedang menjalani perawatan kesehatan.