JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki integritas untuk menanggapi pelaporan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Ahmad Ali menghormati proses yang akan Bawaslu lakukan terkait dengan pelaporan Anies. Hal ini mengingat Bawaslu merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam proses pemilu tersebut.
"Mereka sadar bahwa mereka ditunjuk negara untuk mengawasi pemilu ini," kata Ahmad Ali di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa 9 Januari, disitat Antara.
Sebelumnya, Anies dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan karena pernyataan kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 340.000 hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.
Anies menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 340.000 hektare itu, kata dia, mengutip dari pernyataan-pernyataan sebelumnya.
Pada saat debat, Minggu 7 Januari malam, Anies mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan memiliki lebih dari 340.000 hektare tanah.
Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.