JAKARTA - Partai NasDem membantah bakal calon presidennya, Anies Baswedan, mencuri start kampanye saat bersafari politik ke daerah-daerah di Indonesia, seperti yang disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. NasDem berkilah, Anies hanya melakukan perkenalan kepada masyarakat.
"Start-nya belum ada, apanya yang dicuri? Karena memang yang dilakukan oleh Anies dan NasDem selama ini bukan kampanye, kita hanya melakukan perkenalan saja," ujar Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, Jumat, 16 Desember.
Menurut Willy, Indonesia sangat luas sehingga perlu menyosialisasikan Anies sebagai calon pemimpin ke depan. NasDem, kata dia, hanya tidak ingin masyarakat kekurangan informasi mengenai calon presiden yang diinginkannya.
"Kalau perkenalan hanya dilakukan dalam jangka waktu yang pendek tentu kita kembali membeli kucing dalam karung, yang tidak memiliki informasi yang memadai tentang siapa yang akan memimpin kita," jelas Willy.
Willy pun menganggap, perkenalan Anies sebagai salah satu upaya pendidikan politik terhadap masyarakat. Sebab, menurutnya, dalam setiap pertemuan ada dialog yang akan menjadi masukan bagi Anies dan NasDem ke depan.
"Jadi yang dilakukan ini adalah pendidikan politik oleh NasDem kepada publik. Di mana dalam setiap silaturahim Mas Anies dan NasDem melakukan dialog dengan banyak orang, kelompok dan golongan untuk berdialog tentang apa yang menjadi aspirasi dan bagaimana mencari solusinya," tambahnya.
Kendati demikian, Willy mengapresiasi Bawaslu yang tak memberi sanksi terhadap Anies. Karena memang, kata dia, Anies tidak melakukan pelanggaran kampanye karena belum ada penetapan capres oleh KPU.
"Tapi tentu kita mengapresiasi apa yang enjadi hasil dari Bawaslu. Ibarat kata nih, kick off aja belum, gimana ada pelanggaran?," kata Willy.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut Anies Baswedan tidak etis karena curi start kampanye dengan melakukan kegiatan di Aceh beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. (Karena) Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," ujar Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember.
Bawaslu pun telah melakukan pendalaman laporan terhadap Anies. Namun demikian, Bawaslu tidak menjatuhkan hukuman kepada Anies lantaran tak mendapati pelanggaran dalam peristiwa di Aceh tanggal 2 Desember lalu.
Puadi menjelaskan, tak adanya pelanggaran karena memang belum ada penetapan calon presiden untuk Pilpres 2024. Meskipun, kata dia, publik sudah tahu Anies berstatus bakal calon presiden yang telah dideklarasikan beberapa partai.