PAPUA - Pengadilan Agama (PA) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua telah membuat taman bermain untuk anak yang memiliki orang tua sedang konflik rumah tangga. Tujuan dibuatnya taman tersebut untuk memancing orang tua anak untuk kembali harmonis, bahkan rujuk.
Ketua Pengadilan Agama Sentani Huda Lukoni, mengutip Antara, Minggu 7 Januari, mengatakan taman bermain dibuat tepat di pintu masuk kantor atau ruang mediasi orang tua yang berperkara perceraian.
“Kita buat taman bermain ini untuk anak-anak bermain sambil menunggu mediasi, tetapi juga sengaja dibuat untuk orangtuanya dapat rujuk ketika melihat anak-anak mereka bermain,” katanya.
Menurut Lukoni, terobosan ini sengaja dibuat untuk dapat menekan angka perceraian di 2024.
“Kasus perceraian yang terdaftar di kita selama 2023 sebanyak 160 kasus, dan ini cukup banyak sehingga taman ini salah satu cara untuk dapat menekan angka perceraian,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan selain taman bermain, ada juga tempat ngopi, sehingga keluarga dan suami dan istri yang ingin berpisah, ketika mereka santai dan melihat kepolosan anak-anak mereka, bisa mencabut laporannya.
“Kami selalu berharap di dalam penanganan kasus perceraian, sebisanya tidak sampai berpisah, tetapi dapat kembali rujuk,” katanya.
Dia menambahkan di dalam Islam, Allah SWT sangat membenci orang yang melakukan perceraian tanpa melihat berbagai alasannya.
“Sebisanya pasangan suami istri harus saling menyayangi, dan selalu saya berpesan kepada pasangan yang berperkara, lihatlah anak-anakmu, coba kalian pandang wajah tidak berdosa mereka, mampukah kalian merebut kebahagiaannya karena ego ortunya,” ujarnya.