JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mengizinkan warga eks Kampung Bayam menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Kampung Susun Bayam dibangun oleh Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta untuk warga yang digusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Sejak diresmikan pada Oktober 2022 lalu hingga saat ini, warga belum juga bisa menempati Kampung Susun Bayam.
"Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam di tempat yang sudah kami bangun. Sudah dibangun itu. Sudah siap, tinggal diisi saja," kata Anies dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jumat, 5 Januari.
Anies menegaskan, Kampung Susun Bayam memang didirikan oleh warga eks Kampung Bayam yang terdampak penggusuran. Menurut dia, keputusannya merupakan kebijakan Pemprov DKI sebelum jabatannya berakhir.
"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga kampung bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," ujar Anies.
Sebagai informasi, warga eks Kampung Bayam sampai belum bisa menghuni KSB lantaran tak sepakat dengan besaran tarif sewa yang dipatok Jakpro selaku pengelola.
BACA JUGA:
Jakpro menawarkan sewa KSB dengan tarif umum, sementara warga menginginkan tarif terprogram yang lebih murah. Karena itu, sebagai solusi sementara, pemerintah menawarkan agar mereka menghuni rusun lain yang ada di wilayah Jakarta Utara.
Pada Agustus 2023, warga Kampung Bayam turut menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akibat masalah ini.
Lalu, beberapa hari lalu, sejumlah warga eks Kampung Bayam kembali menghuni secara paksa KSB. Aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI yang tetap ingin tinggal di KSB tak kunjung juga digubris.