Eks Penyidik Usul KPK Telisik Rekening Orang Terdekat Harun Masiku, Untuk Apa?
Gedung KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pencarian buronan Harun Masiku bisa dilakukan dengan menelisik rekening bank orang terdekatnya, termasuk keluarga.

Dengan cara itu diharapkan terungkap pihak yang membiayai pelarian eks calon legislatif (caleg) PDIP tersebut.

Diketahui, penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya. Padahal dia sudah buron hampir selama empat tahun sejak awal tahun 2020.

“Telusuri aliran rekening mereka (pihak keluarga, red),” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 5 Januari.

Selain keluarga, Yudi cara ini juga bisa menyasar kolega Harun. Karena buronan pasti lebih percaya dengan orang terdekatnya dibanding orang baru.

“Kalau orang buron tentu dia hanya percaya pada orang yang saya sebutkan tadi bukan dengan orang baru kenal dan asing,” tegasnya.

Bahkan, jika diperlukan penyidik bisa melakukan upaya paksa untuk mencari Harun.

“Geledah tempat-tempat yang diduga tempat persembunyiannya,” ungkap Yudi.

 

Yudi sebelumnya juga sempat meminta KPK mengusut pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku. Karena sebagai buronan, dia tak mungkin bekerja.

“Pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik, red) kita mencari dulu nih orang-orang dekatnya yang menyuplai,” kata Yudi beberapa waktu lalu.

“Ingat, dia kan sama kayak kita. Selama pelarian tentu butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan seperti sandang, pangan, dan papan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.