Bagikan:

JAKARTA - Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay menilai aneh adanya usulan penundaan pembagian bantuan sosial (bansos) hingga pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai. Menurut Saleh, usulan tersebut sangat tidak bijak mengingat bantuan sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Apalagi, kata Saleh, bansos telah dijamin oleh konstitusi. Di mana konstitusi menyebut bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Kenapa ada pikiran dan usulan untuk menghentikannya? Usulan dan pikiran seperti itu sangat tidak bijak. Tidak berorientasi bagi kepentingan fundamental warga negara, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan" ujar Saleh dalam keterangannya, Senin, 1 Januari.

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu pun mendorong agar pemerintah tetap meneruskan bahkan meningkatkan program-program kerakyatan seperti yang sudah berjalan selama ini. Misalnya, program pemberian bansos, BLT El Nino, dan penyerahan sertifikat tanah yang telah berjalan sejak lama.

Saleh mengatakan, program-program tersebut melengkapi bansos lain seperti PKH, KIS, KIP, bantuan modal usaha, bantuan lansia, dan lain-lain yang menjangkau puluhan juta rakyat Indonesia. Justru, kata Saleh, ini adalah program unggulan pemerintahan Jokowi sebagai jaring pengaman sosial.

"Jokowi itu tidak hanya berhasil dalam pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, ia juga sangat peduli dengan ketahanan sosial. Itulah sebabnya bansos dengan segala rinciannya tetap dipertahankan, ditingkatkan, dan diintensifkan," tegas Saleh.

PAN, lanjutnya, bahkan mengusulkan agar bantuan-bantuan sosial semakin diperbanyak jumlahnya, dan diperluas penerimanya. Sebab faktanya, menurut Saleh, masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan dan berharap mendapatkan bantuan tersebut.

"Nah, kalau diperbanyak, itu baru tepat. Dengan begitu, semua yang berhak bisa mendapatkan hak yang sama sebagai penerima. Tugas negara adalah untuk memastikan agar semua anggota masyarakat terlindungi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan supaya pemerintah menunda pembagian bantuan sosial (bansos) sampai dengan Pilpres selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember.

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” tambah Pengacara senior itu.