Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons polemik soal perubahan format debat kandidat Pilpres 2024 yang meniadakan debat khusus cawapres.

Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo menyebut bahwa usulan format debat cawapres yang ditemani oleh capresnya justru awalnya diungkapkan oleh kubu pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Drajad mengungkapkan, usulan ini dikemukakan dalam rapat KPU dengan perwakilan ketiga pasangan capres-cawapres pada 29 November lalu. Rapat tersebut membahas pemaparan KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut, 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," kata Drajad dalam keterangannya, Minggu, 3 Desember.

Drajad menyebut, usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Namun, TKN Prabowo-Gibran tak mengetahui siapa sosok pengusul tersebut.

Kemudian, saat perwakilan pasangan Prabowo-Gibran mendapat giliran mengungkapkan usulannya, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah menyetujui usulan dari kubu Anies-Cak Imin.

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini Beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," tegasnya.

Sebagai informasi, KPU meniadakan format debat Pilpres 2024 yang hanya menampilkan cawapres dalam satu pelaksaan kegiatan. Kali ini tak ada debat khusus cawapres secara terpisah karena pasangan akan datang bersama tiap pelaksanaan debat.

Hal ini diprotes oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.

"Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres," kata Todung, Sabtu, 2 Desember.

Tak hanya itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) Mardani Ali Sera juga meminta KPU memperjelas debat capres dan cawapres di Pilpres 2024.

“Ini perlu diperjelas,” kata Mardani kepada VOI saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu, 2 Desember.

KPU memang punya wewenang untuk mengatur format debat. Namun, penjelasan harus tetap diberikan kepada publik untuk mencegah persepsi publik.

“Publik jangan dibodohi dengan aturan yang terkesan melindungi salah satu pasangan calon. (Format debat, red) wajib dijelaskan,” sambung Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR itu.