JAKARTA - Calon Legislatif Partai Golkar Dhifla Wiyani mengklarifikasi alat peraga kampanye berupa baliho yang mendapatkan protes dari warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Alhamdulillah, setelah kami bersilaturahim, kami dapat saling memahami atas kesalahpahaman yang terjadi, kami sepakat berdamai seperti sedia kala," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Antara, Minggu, 31 Desember.
Dhifla merupakan Caleg Golkar di Daerah Pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) II. Perkara itu bermula saat baliho yang dipasang oleh tim sukses Dhifla, yang dinilai menutup logo sebuah cafe milik warga.
Pemasangan baliho di depan Cafe Tan Malaka, di Balai Tolang Nagari Guguak VIII Koto, adalah sah karena tiang besi baliho merupakan milik pribadi Dhifla.
"Saya sudah membuat tiang besi baliho tersebut pada tahun 2019 saat saya mencalonkan diri sebagai Caleg, sayangnya pemilik atau penyewa cafe tersebut kurang komunikasi dengan pemilik lahan yang merupakan keluarga saya sendiri," jelasnya.
Dhifla menjelaskan, status kepemilikan lahan cafe tersebut merupakan milik keluarga bapaknya yang disewakan kepada seorang pengusaha. Namun tanpa diketahui sewanya dipindah tangankan kepada pihak penyewa lain.
Ternyata penyewa baru tersebut, tidak berkomunikasi kepada pihak pemilik lahan keluarga Dhifla Wiyani.
Sebagai orang yang taat pada hukum, Dhifla menyatakan permintaan maaf kepada pihak yang memprotesnya. Dhifla berusaha untuk berilaturahim dengan pengusaha Cafe Tan Malaka, dan kedua pihak sudah berdamai, saling memahami duduk masalahnya.
BACA JUGA:
"Saya akan memasang kembali baliho tersebut pekan depan, karena keluarga saya menyuruh saya memasangnya kembali disana. Kali ini saya meminta keluarga saya itu turut hadir di lokasi, pada saat pemasangannya. Supaya tidak ada yang melakukan tindakan yang salah lagi," katanya menegaskan.