Diperkosa Ayah Tirinya, Bocah 11 Tahun di Jaksel Trauma Berat dan Ingin Bunuh Diri
Ilustrasi kekerasan pada anak (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Sepupu korban, Fitri mengungkapan bila S (11) mengalami trauma yang cukup berat usia menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini pun diketahui setelah mendapatkan keterangan dari tim dokter.

“Kalau dari rumah sakit psikiaternya ini anak udah depresi. Sikisnya udah kena. Dia udah stres banget,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember.

Hal ini pun diperkua saat S mendatanginya rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dia mengaku ingin mengakhiri hidupnya. Karena merasa tidak lagi suci usai mendapatkan pemerkosaan oleh ayah tirinya.

“Udah mau percoban bunuh diri berkali-kali,” katanya.

Selain itu, S juga menyebut ingin ayah tirinya itu dipenjara. Karena telah membuatnya mengalami hal buruk yang tidak diinginkan seumur hidupnya.

“Jadi yang ada di otaknya selalu bilang ‘aku mau dia dipenjara. Aku mau (ayah tirinya) dipenjara’,” ucapnya.

Korban Diduga Diperkosa Sejak 5 SD

Sepupu korban, Fitri mengatakan korban telah mendapatkan pencabulan hingga pemerkosaan itu sejak tahun 2022. Namun, dirinya tidak mengetahui lebih jauh terkait pertama kalinya tindakan tersebut.

“Iyah sejak kelas 5 SD. Katanya aku (korban) pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba, dia dicabulin terus diperkosa,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Desember.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.

“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘engga tau’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.

Ibu Korban Bela Suami Tirinya

Ibu korban menolak membuat laporan kepolisian meski telah mengetahui suami sambungnya berinisial H diduga melakukan pemerkosaan ke anak kandungnya.

Alasannya ibu korban takut menjadi janda untuk kedua kalinya, bila suaminya dipenjara nantinya.

“Ibunya kekeh kalau suaminya (suami sambung) engga salah. Ibunya menolak buat laporan kepolisian, karena takut dipenjara terus jadi janda lagi,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember.

Atas dasar itu, S mengadunya terhadap dirinya dan neneknya. Lantaran Ibu kandungnya tidak berpihak kepada dirinya.

Fitri yang merupakan perwakilan keluarga memutuskan membuat laporan kepolisian terhadap ayah tirinya korban berinisial H pada Jumat, 22 Desember 2023. Adapun laporan itu teregistrasi LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA.

“Dia dateng bilang ‘mamah Tasya tolongin aku, aku minta tolong’. Kalau aku di posisi aku itu gimana. Aku kan cuma mau bantu doang. Makanya aku buat laporan kepolisian,” katanya.