JAKARTA - Fitri selaku sepupu korban, S (11) mengungkapkan bila ibu korban menolak membuat laporan kepolisian meski telah mengetahui suami sambungnya berinisial H diduga melakukan pemerkosaan ke anak kandungnya.
Alasannya ibu korban takut menjadi janda untuk kedua kalinya, bila suaminya dipenjara nantinya.
“Ibunya kekeh kalau suaminya (suami sambung) engga salah. Ibunya menolak buat laporan kepolisian, karena takut dipenjara terus jadi janda lagi,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember.
Atas dasar itu, S mengadunya terhadap dirinya dan neneknya. Lantaran Ibu kandungnya tidak berpihak kepada dirinya.
Fitri yang merupakan perwakilan keluarga memutuskan membuat laporan kepolisian terhadap ayah tirinya korban berinisial H pada Jumat, 22 Desember 2023. Adapun laporan itu teregistrasi LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA.
“Dia dateng bilang ‘mamah Tasya tolongin aku, aku minta tolong’. Kalau aku di posisi aku itu gimana. Aku kan cuma mau bantu doang. Makanya aku buat laporan kepolisian,” katanya.
Hal senada dikatakan Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Lia Latifah. Ia membenarkan bila ibu kandungnya tak berpihak kepada korban, melainkan ke suami sambungnya.
Oleh sebab itu, ia memberikan teguran kepada ibu korban. Karena menurutnya, peran ibu seharusnya penting bagi anak untuk selalu membela anaknya dalam segala masalah yang diterimanya.
“Saya berkomunikasi dengan ibunya, dia menangis, dia mengaku salah karena tidak membela anak kandungnya,” ujarnya.
Saat ini korban untuk perlindungannya di tempatkan di rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tujuannya agar korban tidak teringat kejadiannya dan merasa aman bersama neneknya.
“Korban saat ini di rumah neneknya. Biar aman bersama neneknya,” ucapnya.
Korban Diduga Diperkosa Sejak 5 SD
Seorang bocah berinisial S (11) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sepupu korban, Fitri mengatakan korban telah mendapatkan pencabulan hingga pemerkosaan itu sejak tahun 2022. Namun, dirinya tidak mengetahui lebih jauh terkait pertama kalinya tindakan tersebut.
“Iyah sejak kelas 5 SD. Katanya aku (korban) pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba, dia dicabulin terus diperkosa,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Desember.
BACA JUGA:
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.
“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakukanya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘engga tau’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.