JAKARTA - Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember. Tim Hukum Timnas AMIN, Anang Zubaidy membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Betul. Iya benar (ditangkap Kejari Jaktim), informasi itu betul. Saya dapat informasi juga benar begitu, beliau ditangkap di Kejaksaan, kalau tidak salah informasinya (Kejari) di Jakarta Timur itu," kata Anang kepada wartawan, Rabu, 27 Desember, malam.
Namun, Anang belum mengetahui terkait kasus apa yang menjerat Indra hingga ditangkap paksa oleh anggota Kejari Jakarta Timur.
"Kasusnya apa masih kita cari informasi, kita belum dapat informasi komplitnya soal itu," ujarnya.
Anang menyebut bahwa Ketua Tim Hukum Nasional sudah memberikan informasi soal (penangkapan) ini.
"Tapi kami masih terbatas informasinya kasus apa yang menjerat beliau kemudian ditangkap bersama siapa, kita belum dapat informasi," katanya.
BACA JUGA:
Sementara, Ketua Tim Hukum AMIN Wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar juga turut membenarkan kabar tersebut. Aziz mengatakan penangkapan Indra perihal dugaan pajak.
"Yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi penangkapan tersebut.
"Mohon waktu ya, saya konfirmasi dulu," ucapnya saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 27 Desember, malam.