PDIP ke Anies: Menyerahkan Pilihan 'Divaksin atau Tidak' Bukanlah Sifat Arif Bijaksana Seorang Pemimpin
Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi di Tanah Abang (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bijaksana, karena menyerahkan pilihan bebas divaksin atau menolaknya kepada masyarakat.

"Menyerahkan pilihan bebas divaksin atau tidak/menolak bukanlah sifat arif bijaksana seorang pemimpin," kata Gilbert dalam pernyataannya yang diterima VOI, Jumat, 19 Februari.

"Sikap Gubernur Anies memberi pilihan bebas secara terbuka sangat disesalkan," tambah Gilbert.

Seharusnya, kata Gilbert, masyarakat Ibu Kota mesti diimbau dan didorong agar mau divaksin seperti yang ditunjukkan pemerintah pusat. 

Sebab, DKI telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 mengenai penanggulangan COVID-19. Pada Pasal 30, dinyatakan setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi COVID-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Di mana, pada Pasal 13A ayat (4), masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin namun tak ikut vaksinasi akan ditunda bantuan sosialnya.

Dari sikap Anies, Gilbert menganggap pengorbanan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 seakan menjadi sia-sia. 

"Demikian juga masyarakat yang patuh, kaum disabilitas, pengusaha yang bangkrut krn pandemi, dan sektor lainnya seakan terabaikan dengan sikap Gub Anies ini," ungkap Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

"Semakin jelas warna kepemimpinannya termasuk saat menyerahkan PPKM ke pemerintah pusat," lanjutnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan belum mau memikirkan pengenaan sanksi dari Pemprov DKI terhadap warga yang menolak untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Kata Anies, jumlah vaksin saat ini saja masib terbatas.

"Saat ini, jumlah vaksinya saja masih terbatas. Jangankan yang mau dan tidak mau, wong vaksinnya saja terbatas," kata Anies.

Anies menyebut akan menjalankan pengaturan mengenai sanksi bagi warga penolak vaksin COVID-19 jika jumlah vaksin yang didistribusi telah memenuhi kebutuhan.

"Sekarang vaksinnya masih sedikit kok. Yang mau aja yang divaksin, gampang kan. Ngobrolnya nanti kalau vaksinya sudah lebih banyak dari pada jumlah penduduk. Itulah kira-kira logikanya," ucap Anies.

Saat ini vaksinasi COVID-19 sambung dia, sekadar penawaran pemerintah terhadap perlindungan masyarakat dari virus corona.

"Vaksin ini baru awal. Jadi, saat ini kita kan menawarkan. Kalau ditawarkan, kan diambil atau tidak. Jadi, kita pada fase ini fase mengundang dengan harapan ini bisa membantu untuk mencegah keterpaparan di tempat-tempat yang banyak interaksi orangnya," ujar Anies.