JAKARTA - Pernyataan bernada canda dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbuntut panjang. Soalnya Zulhaz begitu dia biasa disapa, dalam pernyataannya mengandung unsur melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok. Inilah yang akan dilaporkan ke polisi oleh Dewan Koalisi Aktivis Muda (DKAM).
Seperti diketahui melalui rekaman video yang beredar dan viral, Zulkifli Hasan mengatakan saat ini ada perubahan perilaku sebagian orang saat melakukan salat. "Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia," tegas Laa Aches Makento, Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning DKAM.
Pernyataanya tersebut telah menuai tanggapan dari berbagai tokoh, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menyatakan, ”Pernyataan Zulhas itu tidak lucu. Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat islam,” ujar kepada media.
DKAM menilai apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut. Apalagi sekarang KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres. "Sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama,” tegas Laa Aches Makento.
Hal ini, kata Laa Aches, terlihat dari pernyataan dia yang menyatakan bahwa gerakan salat mengalami perubahan dengan tidak lagi menyebutkan AMIN setelah pembacaan Surat Al-Fatihah, dan takhiyatul akhir tidak lagi menggerakan satu jari, melainkan sudah dua jari. "Hal ini sangat fatal karena kita mengetahui mayoritas muslim di negara Indonesia sangat besar, kalau umat muslim Indonesia marah, tentu akan menimbulkan instabilitas nasional," katanya.
BACA JUGA:
"Untuk menghindari instabilitas nasional dan agar tidak terjadi, Dewan Koalisi Aktivis Muda akan melakukan beberapa langkah dan pernyataan sikap sebagai berikut; pertama kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk aksi masa di depan Kantor Mabes Polri untuk mendesak Kapolri agar segera memproses pernyataan dari Zulkifli Hasan karena diduga telah melakukan Penistaan Agama," tegasnya.
"Yang kedua akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri untuk menyelidiki Pernyataan Zulkifli Hasan yang diduga telah melakukan Penistaan Agama," kata Laa Aches Makento yang berharap apa yang dilakukan Zulhas bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.