Ingatkan Fatwa MUI, Pengamat: Kalau Golput dan Diam Diri di Rumah Ya Haram
Ilustrasi Pemilu 2024. (Irfan M-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai golput atau "golongan putih" selalu diidentikkan dengan bentuk ketidakpedulian dan kekecewaan yang justru akan menimbulkan masalah politik dan berdampak besar terhadap pembangunan bangsa.

"Golput itu bukan pilihan, golput itu bentuk ketidakpedulian dan kekecewaan yang justru akan menimbulkan masalah politik dan berdampak terhadap pembangunan bangsa," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis 1 Desember, disitat Antara.

Ia mengatakan, sikap apatis yang diimplementasi melalui golput justru tidak akan menyelesaikan persoalan dan berdampak terhadap pembangunan bangsa, karena tidak ada kepedulian terhadap nasib bangsa ke depan.

Oleh karena itu, kata dia, sekurang apapun kandidat capres dan cawapres yang saat ini ditawarkan, tetap harus dipilih sesuai hati nurani dan rasionalitasnya. "Pilih yang terbaik dari yang ada menurut hati dan rasionalitas," kata dia.

Ia pun mengingatkan kembali fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa praktik golput itu haram, sehingga hukumnya berdosa jika dilakukan.

"Artinya, bagi umat Islam terikat dengan fatwa MUI tersebut, ya kalau golput dan diam diri di rumah tidak memilih ya haram. Berdosa," katanya.

Selain itu, praktek golput dinilainya juga berpengaruh terhadap legitimasi pemilihan umum itu sendiri. Jika partisipasi pemilih rendah, maka pemilu tersebut juga dapat dianggal telah gagal. "Dalam konteks ini, legitimasi capres cawapres yang terpilih pun akan rendah. Oleh karena itu, tingkat partisipasi itu penting," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk datang ke bilik suara pada 14 Februari 2024 mendatang untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Karena jika golput maka jangan slaahkan jika akan mengalami kerugian jika di kemudian hari sosok yang terpilih menjadi pemimpin mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai harapan," tandasnya.