AMBON - Stasiun Perlindungan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon mengevakuasi ikan paus sperma (Physeter Macrocephalus) yang terdampar di Pesisir Pantai Dusun Tasena, Desa Hatu, Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Martin Yermias Luhulima mengatakan, penanganan pertama yang dilakukan yaitu mengidentifikasi jenis paus dan melakukan pengukuran sambil melakukan koordinasi dengan Staf Pemerintah Negeri Hatu.
“Tim juga berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk membantu mengevakuasi ikan Paus tersebut,” kata Martin dilansir ANTARA, Rabu, 20 Desember.
Mulanya tim menerima laporan melalui Bere, masyarakat Negeri Hatu mengenai adanya ikan Paus terdampar di pesisir Pantai Dusun Tasena, Desa Hatu yang ditemukan masyarakat.
Selanjutnya Tim Stasiun PSDKP Ambon beserta Tim dari BKSDA Maluku, LOKA Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Satker Ambon, dan Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Maluku melakukan peninjauan lokasi terdamparnya Paus Sperma tersebut.
“Paus Sperma yang terdampar dalam kondisi mati dengan panjang 9 meter, jenis kelamin Betina, perkiraan umur masih anak, perkiraan mati hari Minggu 17 Desember 2023, kondisi ketika ditemukan masuk dalam kode 2 menuju 3 atau masih segar berdasarkan analisa dari LPSPL Ambon,” paparnya.
BACA JUGA:
Setelah tim berunding dan koordinasi dengan pemerintah desa, maka diambil keputusan proses penanganan terhadap ikan paus dengan menariknya untuk ditenggelamkan ke tengah laut.
Penarikan dilakukan oleh tim dengan menggunakan Kapal Garopa dan Kapal Seram Sea milik DKP Maluku dan dibantu masyarakat Negeri Hatu.
Tim bersama masyarakat melakukan penarikan paus yang telah dililit menggunakan jaring yang diberi pemberat ke Kedalaman perairan 540 meter dengan titik koordinat S 3⁰45'46.58" E 128⁰02'28.27",” ucapnya.