KPK Berharap Tak Ada Lagi Kepala Daerah Tersandung Korupsi Apalagi Bansos COVID-19
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (DOK. ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK mewanti-wanti soal bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang masih digulirkan pemerintah

"Cukup sudah kemarin Menteri Sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini," kata Alexander dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Antara, Kamis, 18 Februari. 

Alexander meminta tidak ada lagi pejabat yang melakukan pemotongan atau pengurangan kualias jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.

"Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima," kata dia.

Menurut dia, pesan itu perlu kembali ditekankan mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak COVID-19 termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial.

"Tahun ini saya rasa tidak akan beda jauh. Masih ada bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi," kata dia.

Alexander mengatakan KPK akan berfokus pada empat bidang untuk mencegah terjadinya korupsi. Meliputi penyelamatan keuangan dan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan satu pintu, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Empat bidang ini kami dorong karena ini paling banyak menimbulkan tindak pidana korupsi di daerah," kata dia.