Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitair Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya yang mendapat penugasan di instansi pemerintahan agar tidak melupakan apalagi mengabaikan kemajuan institusi, seperti kacang yang lupa kulitnya.

“Saya tidak berkenan ada oknum Jaksa yang ketika bertugas di instansi lain melupakan atau mengabaikan kemajuan institusi Kejaksaan. Jangan jadi kacang yang lupa kulitnyaapalagi menjadi musuh dalam selimut,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya dilansir ANTARA, Senin, 18 Desember.

Hal ini disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan ketika menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan yang ditugaskan pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah tahun 2023.

Mengawali arahannya, Burhanuddin menyampaikan agar rapat koordinasi pegawai Kejaksaan yang ditugaskan pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah ini dapat menjadi sarana silaturahmi untuk memperkuat solidaritas dalam bingkai een en ondeelbaar di antara insan Adhyaksa yang bertugas di luar instansi Kejaksaan.

Adapun Penugasan Jaksa atau dikenal dengan istilah Jaksa yang dikaryakan di luar instansi Kejaksaan merupakan amanat yang disampaikan dalam Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

 

Menurut dia, penugasan Jaksa ke instansi lain tentunya selalu mempertimbangkan aspek kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan yang ada pada Jaksa. Penugasan ini dilakukan di lembaga pemerintah ataupun non pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap lini bidang pembangunan bangsa membutuhkan sosok dan andil dari para Jaksa.

“Penugasan Jaksa ke instansi lain juga semakin mempertegas peran penting Jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan Jaksa juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya,” ujarnya.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa para Jaksa bertugas di instansi manapun, merupakan perpanjangan Korps Adhyaksa sehingga wajib selalu menjaga marwah Kejaksaan.

"Sekecil apa pun kesalahan atau perbuatan buruk yang dilakukan di instansi lain, yang akan mendapat label buruk bukan hanya pribadi, melainkan juga profesi Jaksa dan institusi Kejaksaan itu sendiri," ujarnya.

“Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, Jaga marwah institusi! serta Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan,” kata Burhanuddin.