Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara terkait dugaan lelang jabatan dan pengadaan barang. Ada pejabat yang tertangkap.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan tertulis, Senin, 18 Desember.

Ghufron belum memerinci pihak yang terjerat dalam operasi senyap itu. Dia hanya menjelaskan tim komisi antirasuah masih melakukan pemeriksaan.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," ujarnya.

Adapun KPK masih punya waktu 1x24 menentukan status pihak yang terjerat tangkap tangan. Nantinya pengumuman disampaikan dalam konferensi pers.

"Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron.

 

Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang menolak menyebut identitasnya, mengatakan tim KPK menyegel ruang gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya.

KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Selain itu, kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.