Donald Trump Ajukan Banding Kekebalan, Hakim Hentikan Sementara Kasus Pemilu Tahun 2020
Donald Trump. (Wikimedia Commons/The White House)

Bagikan:

JAKARTA - Hakim di Amerika Serikat pada Hari Rabu menghentikan sementara kasus federal terkait upaya Donald Trump untuk membatalkan hasil Pemilu 2020 secara ilegal, sementara mantan presiden itu mengajukan banding yang menyatakan ia kebal dari tuduhan tersebut.

Hakim Distrik AS Tanya Chutkan mengatakan, permohonan banding Trump yang sedang berlangsung menghentikan sementara semua aktivitas yang akan membawa kasus ini ke pengadilan, yang semulai dijadwalkan akan dimulai pada Maret 2024.

Trump mengajukan banding atas keputusan Chutkan awal bulan ini, yang menolak tawaran Trump untuk membatalkan kasus tersebut berdasarkan argumen, ia tidak dapat dituntut atas tindakan resmi yang diambilnya sebagai presiden.

"Ini adalah kemenangan besar bagi Presiden Trump dan supremasi hukum kita," ujar juru bicara Trump, Steven Cheung dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 14 Desember.

Keputusan tersebut "menggagalkan" strategi terburu-buru untuk menilai strategi campur tangan dalam pemilihan presiden tahun 2024 oleh Jaksa Khusus Jack Smith, kata Cheung.

Juru bicara Smith menolak berkomentar. Jaksa sebelumnya membantah tuduhan bias politik.

Baik Trump maupun Smith telah mengakui, mantan presiden tersebut tidak dapat diadili selama proses bandingnya masih berlangsung.

Namun Smith berusaha untuk menjaga beberapa aspek dari kasus ini tetap aktif, dengan alasan bahwa hakim masih dapat melakukan urusan praperadilan tertentu dalam kasus tersebut.

Hakim Chutkan memutuskan dia dapat menegakkan keputusannya di masa lalu, termasuk perintah pembungkaman yang membatasi pernyataan Trump tentang jaksa dan saksi, sementara kasus ini dihentikan sementara.

Hakim mengatakan, dia akan mempertimbangkan kembali apakah akan memindahkan tanggal persidangan kasus yang ditangani, setelah banding Trump diselesaikan.

Diketahui, Trump sendiri telah mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan kejahatan yang menuduhnya berusaha menipu Amerika Serikat, menghalangi Kongres melalui skema untuk membatalkan kekalahannya dari Presiden Joe Biden.

Permohonan Trump dipandang sebagai peluang terbaiknya untuk mencapai tujuannya, yaitu menunda persidangan hingga setelah Pemilu November 2024, di mana ia akan menjadi kandidat terdepan untuk menghadapi Joe Biden dari Partai Demokrat. Pengacaranya menuduh Smith berusaha membawa kasus ini ke pengadilan untuk merusak kampanye Trump.

Smith sendiri telah meminta Mahkamah Agung AS untuk mengabaikan pengadilan banding federal dan segera memutuskan klaim kekebalan tersebut, sebuah langkah yang tidak biasa yang dinilai dirancang untuk menghalangi upaya Trump untuk menghentikan kasus tersebut.