JAKARTA - Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, kota-kota mitra di sekitar IKN, Kalimantan Timur, akan turut bertumbuh sejalan dengan pembangunan berkelanjutan yang diadopsi di ibu kota baru tersebut.
Oleh karena itu, kata Jaka, pembangunan IKN mengedepankan konsep smart sustainable forest city atau kota hutan dan cerdas yang berkelanjutan, sehingga tidak merusak ekosistem alam di Kalimantan Timur yang menaungi kota-kota mitra IKN.
“IKN tidak hanya mengembangkan Nusantara, namun ikut melakukan sinergitas menyeluruh di Kalimantan supaya kota-kota mitra sekitarnya ikut tumbuh bersama," kata Jaka dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 13 Desember.
Jaka mengatakan wawasan publik mengenai proyek besar IKN harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, sosialisasi IKN perlu dilakukan hingga ke sekolah-sekolah agar generasi penerus bangsa dapat berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
“Tahun 2045 adalah zaman keemasan Indonesia," kata Jaka.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT Bina Karya (Persero) yang merupakan Badan Usaha Otorita (BUO), memastikan perpindahan ke IKN bukan hanya secara administratif. Namun, pemerintah dan investor IKN akan membangun ekosistem kota yang berkelanjutan.
“Perpindahan ibu kota tidak hanya dari segi administratif. Bersama investor IKN, kami telah mengambil langkah untuk membangun ekosistem kota seperti layanan kesehatan serta sektor-sektor komersial seperti mal," ujar Selly.
OIKN gencar melakukan sosialisasi ke berbagai pihak seperti sekolah-sekolah. OIKN juga melakukan sosialisasi ke SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. IKN diperkenalkan ke siswa/siswi SMA Taruna Nusantara sebagai kota masa depan yang layak huni (livable) dan dicintai (lovable).
SMA Taruna Nusantara yang dinaungi Kementerian Pertahanan merupakan kolaborasi sektor pertahanan dan pendidikan. Taruna Nusantara didirikan sebagai penghasil generasi penerus terbaik yang akan melindungi dan membela negara.
BACA JUGA:
Adapun pembangunan IKN diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pembangunan Ibu kota baru tersebut diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp466 triliun hingga 2045. Pendanaan pembangunan IKN ditargetkan sebanyak 80 persen berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha atau investasi, serta 20 persen dari APBN.