Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, tak hanya menerima uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun juga, dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif, Muhammad Hatta, senilai Rp1 miliar.

Penerimaan uang itu terungkap berdasarkan keterangan tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya saat membacakan fakta-fakta hukum dalam persidangan gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berawal dari pertemuan antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dengan Muhammad Hatta di rumahnya. Di pertemuan itu, ada penyerahan uang Rp1 miliar.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2021 atau 13 Juni 2021 terjadi pertemuan antara saudara Irwan Anwar dengan suadara Muhammad Hatta di rumah pribadi saudara Irwan Anwar," ujar salah satu anggota tim Bidkum Polda Metro Jaya dalam persidangan, Selasa, 12 Desember.

Duit Rp1 miliar yang diserahkan Muhammad Hatta kepada Kombes Irwan Irawan dalam bentuk mata uang asing. Uang itu disimpan dalam amplop putih yang dimasukan ke map merah.

Setelah penyerahan uang itu, Kombes Irwan Anwar menemui Firli Bahuri. Lokasinya di salah satu tumah yang berada di kawasan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK - PTIK.

Di sanalah, Kombes Irwan Anwar menyerahkan uang Rp1 miliar yang disimpan dalam tas kepada Firli Bahuri

"Pada hari yang sama terjadi pertemuan antara saudara Irwan Anwar dengan pemohon di salah satu rumah yang terletak di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan," sebutnya.

"Saat itu saudara Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada pemohon," sambungnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga disebut menerima uang senilai Rp800 juta dari SYL. Penyerahan uang itu di safe house yang berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan pada 12 Februari.

Kemudian, Firli Bahuri kembai bertemu Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat, sekitar 2 Maret 2022. Dalam pertemuan itu ada penyerahan uang senilai Rp1 miliar.

Namun, penyerahan uang itu tak langsung dari Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Menteri Pertanian saat itu, kepada Firli Bahuri.

Melainkan, penyerahan itu melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan SYL kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalam (Pamwal) Firli Bahuri.

Nominal uang yang diserahkan mencapai Rp1 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu berada dalam tas kecil warna hitam.

"Dalam pertemuan tersebut, saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan berwana hitam yang berisi uang senilai 1 miliar rupiah pecahan valas kepada sudra Hendra Yoshua Daluwu selaku pamwal ketua KPK RI," katanya.