Bagikan:

JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyatakan capres Prabowo Subianto tidak terbukti melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

Pasalnya, dalam penyelidikan Komnas HAM tidak ada nama Prabowo Subianto yang dituduh terlibat melakukan aksi penculikan para aktivis 98'.

Hal tersebut ditegaskan Natalius Pigai menanggapi topik debat capres dan cawapres perdana yang digelar KPU, meliputi masalah korupsi, HAM dan demokrasi.

"Soal HAM yang jelas posisi Komnas, saya ulang lagi kalau tidak ada nama Prabowo dalam kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, berarti pak Prabowo sudah clear. Karena itu, kalau ada yang menyebut pak Prabowo sebagai pelaku kejahatan masa lalu, maka itu verbal violence, kekerasan verbal, hate speech, dan itu sebuah penghinaan," ujar Pigai di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember.

Pigai menilai, jika sampai saat ini ada pihak yang menggembar-gemborkan Prabowo melakukan pelanggaran HAM, tidak lain hanya untuk menjatuhkan nama mantan Danjen Kopassus itu.

"Jadi teman-teman harus menulis bahwa siapapun yang menyebut pak Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM, maka itu verbal violence, kekerasan verbal dan penghinaan. Dan lebih berorientasi pada kepentingan politik untuk menguntungkan lawan-lawan politik," sambungnya.

Pigai pun meminta untuk menghilangkan nama Prabowo dalam lingkaran kejahatan HAM. Sebab kata dia, Komnas HAM sabagai satu-satunya lembaga yang berhak dan berwenang secara konstitusional melakukan proses penyelidikan pelanggaran hak asasi tidak menemukan nama Prabowo terlibat dalam kasus masa lalu itu.

"Dan hasil keismpulan komnas HAM tidak ada nama Prabowo Subianto, titik, clear," tegasnya.