JAKARTA - Ketua BKSAP, Dr. Fadli Zon, mengusulkan penggunaan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN-AIPA saat melakukan kunjungan diplomasi ke Parlemen Malaysia.
Usulan ini disambut baik oleh Ketua Parlemen Malaysia, Tan Sri Dato’ Johari Bin Abdul, yang juga berdiskusi dengan delegasi DPR RI mengenai situasi di Gaza, Palestina.
Dalam pertemuan bilateral, disepakati untuk memperkuat kerjasama antar kedua parlemen, termasuk pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Inisiatif ini muncul dari BKSAP DPR RI, mengingat jumlah penutur bahasa Indonesia-Melayu yang mencapai lebih dari 300 juta orang di seluruh dunia.
Selanjutnya, DPR RI dan Dewan Rakyat Malaysia sepakat untuk mengusulkan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa kerja di lingkungan ASEAN dan AIPA melalui resolusi yang akan diajukan pada Sidang Umum AIPA ke-45 di Laos tahun mendatang.
Selain bahasa, Fadli Zon juga mengusulkan pembentukan gugus tugas Parlemen terkait isu Minyak Sawit di Parlemen Eropa. Ini sebagai langkah bersama Indonesia dan Malaysia, sebagai penghasil sawit terbesar di dunia, untuk memperjuangkan industri kelapa sawit berbasis pertanian rakyat. Ketua Parlemen Malaysia mendukung usulan ini dan setuju untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Delegasi BKSAP DPR RI, yang dipimpin oleh Fadli Zon, bersama Wakil Ketua BKSAP, Ir. Achmad Hafisz Tohir, dan Anggota BKSAP, Rojih, juga membahas isu Palestina.
Kedua parlemen menegaskan komitmen mereka untuk mendukung kemerdekaan Negara Palestina dan mengutuk aksi genosida serta pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina. Fadli Zon, sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina, mengusulkan agar segera diadakan emergency meeting Parlemen Negara-Negara Anggota OKI atau PUIC (Parliamentary Union of OIC member States).