Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengungkap penyebab utama sulitnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia untuk menembus pasar internasional. Salah satunya karena proses pengurusan perizinan yang berbelit-belit.

"Jadi, urusannya itu bagaimana sulitnya mengerjakan izin-izin untuk menjadi pengusaha," katanya dalam acara 'peresmian program 500K Eksportir Baru' yang disiarkan secara virtual, Rabu, 17 Februari.

Tak hanya perizinan, kata Lutfi, para pelaku UMKM yang ingin menembus pasar internasional juga dihadapkan dengan tantangan sulitnya mencari market.

"Setelah izin jadi pengusaha, mereka dihadapkan lagi dengan sesuatu yang mereka tidak pernah lihat sebelumnya, yaitu bagaimana sulitnya mencari market," tuturnya.

Terakhir, tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah menciptakan produk yang berkualitas ekspor. Menurut dia, jika pelaku UMKM nasional mampu menghasilkan produk yang berkualitas ekspor, tentunya dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Sederet tantangan UMKM sulit untuk ekspor ini, kata Lutfi, diketahui langsung dari salah satu pelaku UMKM exotic leather yang gagal menembus pasar Korea Selatan.

Lutfi berujar, malam waktu selesai dilantik menjadi Menteri Perdagangan, dirinya berkomunikasi dengan seorang pelayan. Kata dia, pelayan ini bercerita tentang bagaimana susahnya mengekspor produk Indonesia ke luar negeri.

"Dia pakai CV Pak Menteri (Teten Masduki), dia pakai CV. Tapi bangkrut karena tidak dibayar oleh pembelinya di luar negeri orang Korea. Jadi, dia jualan exotic leather, saya dengerin ini dia ngoceh terus panjang," tuturnya.

Lutfi mengatakan, saat mendengar cerita bahwa produknya tidak dibayar oleh pihak importir Korea Selatan, dirinya memahami bahwa permasalahannya adalah perbedaan kualitas.

"Saya begitu dengar enggak dibayar sama orang Korea Rp100 juta, menurut hemat saya ada terjadi perbedaan dari kualitas. Karena kualitasnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Sehingga orang Korea-nya menolak membayar. Begitu tidak dibayar Rp100 juta selesai ceritanya," ucapnya.