JAKARTA - Jumlah korban kecelakaan lalu lintas telah mencapai urutan ketiga di Indonesia setelah korban meninggal akibat penyakit HIV/Aids dan TBC. Terlebih, tingginya angka kematian akibat kecelakaan masih menjadi momok yang belum dapat terselesaikan oleh Korlantas Polri.
"Perlu kita gelorakan retrospeksi korban kecelakaan dari kita, keluarga, lingkungan sampai ke semua masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat dapat terinformasikan dahsyatnya (jumlah) korban kecelakaan ini," ujar Plt Kepala Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa, 5 Desember.
Brigjen Aan mengatakan, dampak buruk korban kecelakaan dapat menjadikan wanita menjadi janda jika suaminya terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia, dan anak-anak mereka menjadi yatim.
BACA JUGA:
Akibat kecelakaan lalu lintas juga dapat menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan jika mengalami luka berat. Sejumlah dampak buruk itu dapat dihindari dengan mengantisipasi diri sendiri ketika berkendara kendaraan ataupun menumpangi kendaraan.
"Dampaknya, bisa menjadikan berapa janda, bisa menjadikan berapa anak yatim, bisa kehilangan pekerjaan akibat kecelakaan lalu lintas ini," ucapnya.
Selama tahun 2023, jumlah korban kecelakaan hingga meninggal dunia tercatat sebanyak 24 ribu jiwa.
"Ada 24 ribu korban meninggal dunia pada tahun ini," tambahnya.