JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun upaya pencegahan polusi udara perkotaan di Indonesia guna menekan laju kasus penyakit pernapasan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi megatakan upaya itu menggandeng komunitas dan lintas sektor terkait.
"Upaya yang dilakukan dengan melibatkan lintas sektor, karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya. Permasalahan ini harus diatasi bersama-sama," kata Nadia, Selasa 4 April, disitat Antara.
Nadia mengatakan upaya yang kini ditempuh pemerintah dalam penyediaan udara bersih dan bebas polusi dilakukan dengan mendorong upaya promotif dan preventif guna mencegah masyarakat mengalami dampak buruk kesehatan dari polusi udara.
Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019, terdapat lima penyakit pernapasan yang memicu kasus kematian tertinggi di dunia yang dihimpun dalam kurun 1990 hingga 2019.
Penyakit yang dimaksud di antaranya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang menyumbang angka kematian 3,2 juta jiwa dengan angka kejadian 209 kasus, pneumonia menyumbang angka kematian sebanyak 2,6 juta jiwa dengan angka kejadian 6.300 kasus, kanker paru-paru menyumbang angka kematian 1,8 juta jiwa dengan angka kejadian 29 kasus.
Kemudian tuberkulosis (TBC) menyumbang angka kematian 1,2 juta jiwa dengan angka kejadian 109 kasus dan asma menyumbang angka kematian sebanyak 455 ribu jiwa dengan angka kejadian 477 kasus.
Sementara jumlah kasus di Indonesia, terdapat 78,3 ribu kematian akibat PPOK dengan jumlah kasus 145 per 100.000 penduduk, kanker paru-paru menyumbang angka kematian 28,6 ribu jiwa dengan jumlah kasus 18 per 100.000 penduduk.
Kasus pneumonia menyumbang kematian 52,5 ribu jiwa dengan jumlah kejadian 5.900 per 100.000 penduduk, kematian akibat TBC 90,1 ribu jiwa dari 128 kasus per 100.000 penduduk, dan kematian akibat asma 27,6 ribu jiwa dari 504 kasus per 100.000 penduduk.
BACA JUGA:
Kemenkes melaporkan polusi udara menyumbang 36,6 persen kasus PPOK, pneumonia 32 persen, asma 27,95 persen, kanker paru 12,5 persen, dan TBC 12,2 persen di Indonesia.
Polusi udara juga memperparah 15 hingga 30 persen penyakit pada pasien dengan riwayat merokok, infeksi berulang, dan faktor genetik.
Selain itu, penyakit pernapasan juga memberi beban pada anggaran BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan pasien.
BPJS Kesehatan pada kurun 2018 hingga 2022 menyerap biaya Rp8,7 triliun untuk pemulihan pasien pneumonia, Rp5,2 triliun untuk pasien TBC, Rp1,8 triliun untuk pasien PPOK, Rp1,4 triliun untuk pasien asma, dan Rp766 miliar untuk pasien kanker paru-paru.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sekaligus Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Agus Dwi Susanto menilai, kasus respirasi dapat ditekan dengan menurunkan kadar polusi udara di perkotaan.
"Polusi udara terbukti menimbulkan masalah respirasi dan pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi," tuturnya.
Secara terpisah, Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan permasalahan polusi udara butuh kerja sama semua elemen, termasuk masyarakat.
"Kami melihat kondisi ini sebagai panggilan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya udara bersih," tandasnya.
Bicara udara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan hak atas udara bersih agar bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah atas perbaikan kualitas udara di Indonesia.