Bagikan:

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebutkan, sepanjang 2023 ada 3.830 warganya mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penyakit itu bukan karena polusi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, kasus ISPA di Kabupaten Cirebon paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Greged dengan jumlah kasus mencapai 202.

Selain Kecamatan Greged, kasus ISPA terbanyak ada Kecamatan Talun, perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon. Daerah ini mencatatkan kasus sebanyak 126.

Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Cirebon, Lukman mengatakan, ribuan kasus yang terjadi sepanjang 2023 ini bukan karena polusi seperti di DKI Jakarta.

Menurut Lukman, kejadian ISPA terjadi karena adanya infeksi virus atau bakteri pada saluran pernapasan.

"Saat kami berkunjung ke beberapa puskesmas, ISPA itu bukan karena polusi. Udara di Kabupaten Cirebon masih terjaga," kata Lukman, Jumat 15 September.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor : HK.02.02/C/3628/2023 tentang Penanggulangan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan.

Surat tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, kantor Kesehatan Pelabuhan, B/BTKLPP, dan puskesmas.

Dalam surat itu, Kemenkes mendesak pemerintah daerah melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan terjadinya gangguan dan penyakit pernapasan.

Hal ini terjadi karena polusi udara merupakan isu yang bersifat lintas batas (transboundary) yang berarti tidak mengenal batasan waktu, lokasi, dan generasi.

Oleh karena itu, penanganan polusi harus membutuhkan koordinasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk masyarakat.