Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023: Tunggu Apa Lagi? Free Denda Loh!
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023 (ilustrasi surat kendaraan ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Punya kendaraan yang sudah telat bayar pajak apalagi sampai nunggak beberapa tahun memang bakal kerasa banget bayarnya. Maka dari itu sering ada keringanan dari pemerintah yaitu berupa pemutihan. Tahun ini dikabarkan akan ada pemutihan di Jakarta. Penasaran dengan ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023?

Pasalnya, pemutihan pajak adalah suatu program yang memberi keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang punya tunggakan denda pajak. Dalam skema pemutihan pajak kendaraan, denda akan dihapuskan supaya memudahkan pemilik kendaraan. Dengan seperti itu maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak kendaraannya saja tanpa harus membayar denda.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan sampai akhir tahun 2023. Program ini membolehkan penduduk Jakarta buat melaporkan pajak kendaraan dengan cuma membayar pajak pokok, tanpa perlu takut akan denda ataupun sanksi administratif yang besar. Selaku langkah inovatif, pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan tidak cuma pada hari kerja Senin sampai Jumat, tetapi pula pada hari Sabtu, memberikan fleksibilitas tambahan untuk masyarakat.

Mengutip dari akun instagram resmi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta (@humaspajakjakarta), pada hari Sabtu, Samsat DKI Jakarta tetap buka sepanjang bulan Oktober-Desember 2023 dengan jam operasional khusus dari jam 08.00 sampai 12.00 Wib di Samsat Induk. Walaupun kebijakan ini cuma berlaku di 5 daerah kota administrasi DKI Jakarta yang mempunyai kantor Samsat Induk, penting buat dicatat kalau layanan ini tidak termasuk gerai serta Samsat keliling.

Selaku informasi tambahan, Bapenda DKI Jakarta pula melaporkan kalau pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan ataupun penghapusan sanksi administrasi buat Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama (BBNKB).

Menurut informasi dari halaman tersebut, pemutihan ini mengaitkan:

  1. Penghapusan sanksi administrasi secara otomatis buat pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan.
  2. Penghapusan sanksi administrasi terpaut bunga ataupun denda tanpa membutuhkan permohonan khusus dari wajib pajak, dilakukan lewat penyesuaian sistem pajak wilayah.
  3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang membayar pokok pajak mulai bertepatan pada 22 Juni 2023.

Nah Untuk Kalian masyarakat kota Metropolitan yang mau melangsungkan pemutihan, berikut merupakan data lengkap terpaut pemutihan pajak kendaraan Jakarta di tahun 2023.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Persyaratan ini tidaklah rumit, sebab para wajib pajak cuma butuh mempersiapkan beberapa dokumen, yakni:

  1. KTP asli serta kopian sesuai dengan STNK kendaraan.
  2. STNK asli serta kopian atas nama owner kendaraan.
  3. BPKB asli serta kopian, yang hendak digunakan buat pembayaran pajak tahunan.

Buat program pembebasan denda balik nama kendaraan bermotor ataupun BBNKB II, ada dokumen tambahan yang wajib dilampirkan, seperti:

  1. Hasil cek fisik kendaraan.
  2. Kuitansi jual beli kendaraan asli serta kopian, yang telah ditandatangani di atas materai 10 ribu.

Dengan penuhi persyaratan ini, owner kendaraan bisa dengan gampang menjajaki program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

Apa Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan?

Sehabis mengetahui pengertian pemutihan pajak kendaraan, berikutnya mari mangulas apa tujuan diadakannya program ini.

Tujuan Buat Instansi

  • Menaikkan pendapatan lewat jalur wajib pajak kendaraan bermotor.
  • Bisa tingkatkan kepatuhan serta ketaatan khususnya kepada para wajib pajak supaya nantinya tidak bakal menunda kewajibannya membayar pajak kendaraan.
  • Menaikkan pendapatan khususnya di wilayah penyelenggara pemutihan pajak kendaraan.
  • Bisa mendorong pihak wajib pajak buat lekas membayar pajak kendaraan yang tertunda ataupun yang sudah jatuh tempo.

Tujuan untuk Wajib Pajak

  • Meringankan wajib pajak khususnya dalam pembayaran anggaran yang dibebankan kepada mereka.
  • Melegalkan kendaraan tanpa harus merasa takut terpaut legalitas.
  • Meringankan serta membuat nyaman para wajib pajak kala mengurus bayaran yang nantinya harus dibayarkan. Terlebih program ini pula bisa membersihkan nama dari pihak wajib pajak tersebut apabila terjerat permasalahan penyalahgunaan pajak mati.

Jadi setelah mengetahui ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!