Bobby Nasution Bangun Panti Sosial untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebut Panti Sosial Kota Medan yang sedang dibangun disiapkan untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan rehabilitasi pecandu narkoba.

"Kita sedang membangun panti sosial di (kecamatan) Medan Tuntungan. Nanti, sebagian bangunannya akan kita gunakan untuk rehabilitasi (pecandu) narkoba. Mohon doa dari semua," ucap Bobby di Medan dilansir ANTARA, Senin, 4 Desember.

Pembangunan panti sosial ini, lanjut dia, dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2023 ini.

Anggaran untuk pembangunan Panti Sosial Kota Medan tahun ini menggunakan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp30 miliar.

"Insyaallah, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu," katanya.

Wali kota menyebutkan nantinya dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasi dan menangani persoalan PMKS maupun pecandu narkoba, termasuk dengan akademisi di Kota Medan.

Nantinya PMKS yang ditampung di panti akan dibekali berbagai pelatihan supaya mereka memiliki keterampilan untuk mengubah hidup menjadi lebih baik, begitu juga para pemakai narkoba.

 

Pihaknya mengapresiasi Yayasan Hope Indonesia (YHI) atas kontribusi dan kepedulian menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan narkoba.

"Terima kasih untuk YHI atas kontribusinya. Mudah-mudahan semakin banyak pihak yang peduli untuk ambil peran sehingga persoalan ini dapat diselesaikan," ungkap Bobby.

Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung mendukung Pemkot Medan segera memiliki panti rehabilitasi untuk melindungi korban narkoba.

"Ini (panti rehabilitasi narkoba, red) perlu, dan suatu tanggung jawab pemerintah terhadap warganya," katanya.

Dia mengaku prihatin atas maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat di Kota Medan yang kesannya kian tidak terbendung.

Selama ini tempat rehabilitasi narkoba, baik di Kota Medan maupun wilayah sekitarnya, cuma dimiliki maupun dikelola oleh kalangan swasta. 

"Adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba, maka orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan dan sekaligus pemulihan," ucap Johannes.