JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganjurkan pemerintah untuk mengadakan Hari Tes HIV Nasional yang secara resmi diagendakan dalam kalender Tanah Air.
Anggota Dewan Pertimbangan PB IDI Zubairi Djoerban, mengatakan rekomendasi tersebut didasari atas angka kasus HIV/AIDS yang semakin meningkat, dan menurunnya jumlah orang yang melakukan tes penyakit menular seksual tersebut.
“Kendala utama sejak pandemi COVID-19 adalah turunnya jumlah orang yang tes HIV, dan jumlah kasusnya juga terus meningkat. Jadi, PB ID menyarankan agar ada hari Tes HIV Nasional, sehingga ada kemudahan, tidak perlu kesulitan untuk tes,” kata Zubairi dalam keteranganya, Jumat 1 Desember.
Lebih lanjut, tes HIV pada setiap ibu hamil, menurut Zubairi, adalah wajib hukumnya. Hingga kini, hanya 55 persen ibu hamil di Indonesia yang melakukan tes HIV. Dari yang dinyatakan positif, hanya 24 persen yang melakukan pengobatan.
Ia mengatakan, kasus HIV pada anak bertambah 700 hingga 1.000 kasus tiap tahunnya, dan mayoritas tertular dari ibu.
Ia mencontohkan, di berbagai negara seperti di beberapa negara bagian Amerika dan Asia telah mampu memotong kasus penularan HIV pada bayi, berkat tes HIV yang dilakukan secara rutin dan masif.
“Jumlah penularan HIV pada bayi masih amat sangat menyedihkan, sementara dari contoh negara lain kasusnya bisa nol. Jadi kalau semua ibu hamil dites HIV dan yang positif segera minum obat, inshaAllah kita bisa memotong penularan dari ibu hamil ke bayinya,” Zubairi menjelaskan.
Selain itu, diskriminasi dan stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia juga perlu untuk diatasi, melalui edukasi dan sosialisasi yang konsisten dan terus-menerus.
BACA JUGA:
Bahkan, dia menyebut, terdapat beberapa kasus seorang anak dengan HIV diminta secara paksa untuk keluar dari sekolah akibat penyakitnya.
“Jadi sekali lagi, semua ibu hamil wajib tes HIV, hari nasional ini perlu kita sepakati, perlu kita sosialisasikan, untuk mengentaskan kasus ini.” tandas Zubairi.