Bagikan:

JAKARTA - FRA (20) tak berkutik saat diamankan polisi ketika menggelar aksi tawuran di Jalan Labu, Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Remaja laki-laki itu diamankan beserta senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian terjadi ketika kelompok pelaku melancarkan aksi serangan ke kelompok warga lainnya di lokasi kejadian. Atas penyerangan itu, kelompok korban lari menyelamatkan diri.

"Kami amankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit. Aksi tawuran ini bermula antara 2 kelompok pemuda saling ejek di media sosial," kata Kompol Adhi saat dikonformasi, Rabu, 29 November.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku juga menyerang kelompok korban yang pernah mendapat luka penyiraman air keras.

"Masih kelompok korban AF yang sama, diserang oleh kelompok pemuda lainnya," ucapnya.

Aksi tawuran terjadi karena adanya saling ejek diantara kelompok mereka melalui akun media sosial.

"Jadi kelompok korban AF kembali diserang lagi oleh kelompok pemuda yang berbeda dengan yang kelompok yang melakukan penyiraman air keras," katanya.

Guna proses lebih lanjut, pelaku berinisial FRA sudah ditahan di Mapolsek Tamansari. Pelaku FRA dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial AF menjadi korban penyiraman air keras ketika terjadi aksi tawuran di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, RT 05/05, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Akibat kejadian itu, AF mengalami luka melepuh di bagian wajah, perut dan tangan kanan serta kedua kakinya. Korban dilarikan ke RSUD Tamansari untuk dilakukan perawatan intensif.