Bagikan:

JAKARTA - Warga RW 01 Tanah Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, gagal mengikuti audiensi dengan Wali Kota Jakarta Timur terkait permasalahan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dibangun gedung Puskesmas.

Gagalnya proses audiensi lantaran tidak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak antara warga dan Ketua RW 01 dengan Wali Kota Jakarta Timur yang direncanakan hadir dalam agenda audiensi di Pemkot Jakarta Timur tersebut pada Selasa kemarin, 28 November

"(audiensi ditunda) Karena pak Imson (Ketua RW 01 Kayu Putih) tidak hadir, akhirnya di reschedule, ditunda," kata Godham, perwakilan warga RW 01 Kayu Putih saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 29 November.

Selain itu, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar yang justru mengundang langsung Ketua RW 01 Kayu Putih juga tidak hadir dalam agenda audiensi itu. Wali Kota Jakarta Timur justru diwakilkan oleh Bagian Pemerintahan. Hal itu pula yang membuat warga RW 01 Kayu Putih kecewa.

"Yang hadir kan harusnya Wali Kota, karena yang undang Wali Kota. Kenapa harus digantikan dengan bagian pemerintahan?," tanya Godham.

Bahkan kekecewaan warga semakin memuncak ketika seluruh warga RW 01 Kayu Putih yang hadir di Pemkot Jaktim tidak diperkenankan memasuki ruang audiensi oleh ASN Pemkot Jaktim.

"Kita tidak semuanya bisa masuk, alasannya keterbatasan tempat. Mereka (ASN yang hadir audiensi) tidak punya nota dinas," bebernya.

Atas tidak adanya titik temu soal undangan kehadiran tersebut, proses audiensi antara warga RW 01 dengan Pemkot Jakarta Timur terkait alih fungsi RTH menjadi Puskesmas akhirnya gagal digelar.

Polemik ini terjadi ketika adanya rencana pembangunan gedung Puskesmas di lahan RTH Tanah Mas. Kasus mulai mencuat karena adanya keluhan dari warga setempat.

Warga perumahan Tanah Mas, RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengeluhkan adanya rencana pembangunan Puskesmas yang mengokupasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanah Mas.

Seluruh warga RW 01 merasa keberatan atas rencana Pemprov DKI Jakarta atas pembangunan proyek Puskesmas tersebut. Pasalnya, warga RW 01 lebih membutuhkan keberadaan RTH di wilayahnya.

Warga RW 01 juga mengklaim, keluhan atas penolakan adanya alih fungsi lahan taman ini juga didukung oleh 9 RW lainnya yang berada di Kelurahan Kayu Putih. Adapun RW yang turut mendukung warga RW 01 adalah RW 03, 04, 05, 06, 10, 14, 15, 16 dan RW 17.

"Warga tidak pernah menolak pembangunan puskemas tapi tolong jangan di atas lahan RTH, bukan hanya RTH di Tanah Mas tapi di RTH dimanapun, pokoknya jangan," kata Godham, salah satu warga RW 01 Perumahan Tanah Mas kepada wartawan, Rabu, 22 November.

Godham menilai, keberadaan RTH di wilayah RW 01 sangat penting bagi warga.