Tembok RTH Tanah Mas Dijebol Petugas, Rencana Pembangunan Puskesmas di Kayu Putih Berbuntut Laporan Polisi
Laporan Polisi warga Tanah Mas Cempaka Putih atas aksi pengerusakan pagar RTH/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kisruh rencana pembangunan Puskesmas yang mencaplok lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanah Mas, RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, terus berlanjut.

Bahkan, sejumlah instansi terekam CCTV saat membongkar paksa dan merusak pagar RTH perumahan Tanah Mas tanpa seizin warga komplek.

"Ada tembok yang dibangun oleh swadaya masyarakat ternyata dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujar perwakilan warga RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Barus kepada wartawan, Jumat, 24 November.

Oknum yang dimaksud tersebut merupakan sejumlah pegawai instansi pemerintahan. Barus menjelaskan, banyaknya oknum-oknum yang membiarkan (perusakan pagar) ini terjadi.

"Kami akan mengambil langkah hukum, siapapun dia yang melakukan pembiaran sudah melihat adanya pengerusakan secara bersama-sama tapi membiarkan, kami tegaskan, kami akan membuat laporan ke Propam, Inspektorat Daerah maupun ke Puspom TNI," katanya.

Barus menilai, terkesan adanya pembiaran dari oknum aparat pada saat kejadian pengerusakan berlangsung.

"Minggu depan kami akan membuat laporan secara resmi ke instansi terkait adanya dugaan oknum yang lakukan pembiaran. Minggu depan kami akan lakukan langkah hukum," ujarnya.

Sementara menurut Godham, warga RW 01 yang juga menjadi pelapor pengerusakan pagar, kejadian ini (pengerusakan pagar) merupakan dampak karena mereka memaksa untuk membangun puskesmas di RTH Tanah Mas.

"Saya sudah tinggal di sini dari tahun 73 sudah ada (taman), dan sampai sekarang (taman) dirawat oleh warga. Dirawat oleh pengurus RW sampai sekarang. Ini Ruang Terbuka Hijau (RTH), tiba-tiba dipaksakan untuk dibangun Puskesmas," tambahnya.

Lahan RTH itu nantinya akan dialihfungsi menjadi Puskesmas. Namun warga setempat menolak jika Puskesmas dibangun di lahan RTH.

"Mau dialihfungsikan dari RTH. Mau dibangun puskesmas diatas Ruang Terbuka Hijau. (puskesmas) Jangan di RTH yang sudah ada," katanya.