Tentara Gadungan Ditangkap Usai Tipu Penjual Ponsel Bekas Samsung Galaxy Z Flip 4
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris dan tentara gadungan tersangka penipuan handphone/ Foto; Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Seorang anggota TNI gadungan berinisial KNP (41) ditangkap anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo setelah melakukan aksi pencurian handphone merek Samsung Galaxy Z Flip 4 dengan modus penipuan.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kaos warna hijau, celana panjang hijau dan sepatu PDL warna hitam. Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Mahoni, tepatnya di dalam RS Kesdam, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka KNP berawal ketika pelaku melihat postingan yang berada di Facebook tentang penjualan handphone. Kemudian terjadi komunikasi antara pelaku dan korban melalui WhatsApp.

"Pelaku pada saat melakukan penipuan menggunakan nama palsu dan menggunakan pakaian berupa kaos hijau dan celana panjang hijau seperti pakaian yang dipakai tentara," kata Kompol Haris kepada wartawan, Jumat, 24 November.

Pelaku menggunakan pakaian tentara itu untuk meyakinkan korban. Setelah handphone berada pada pelaku, kemudian pelaku berpura-pura menelpon.

"Pelaku beralasan untuk mengecas handphone yang akan dibelinya, sambil menunggu korban lengah dan ketika korban lengah pelaku pergi melarikan diri," ujarnya.

Korban M Faisal (22) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pasar Rebo. Selanjutnya pelaku dilakukan pengejaran.

"Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP," katanya.