Bagikan:

MEDAN - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk, diperiksa Polda Sumut.

Dia diperiksa atas dugaan unggahan konten rasis dengan menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan aktivis HAM, Natalius Pigai. Prof Yusuf datang didampingi pengacaranya, Rinto Maha. 

"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme,” ujar Yusuf, Selasa, 16 Februari.

Yusuf mengatakan postingan terkait Natalius Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi. Namun dia heran mengapa orang lain melaporkannya.

"Ini kritikan sindiran karikatur gini kan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," ujar Yusuf.

Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan ada pihak yang sengaja menyudutkan kliennya yang berujung pada dugaan rasisme.

"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa? Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujar Rinto.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan saat ini Yusuf masih menjalani pemeriksaan.

"Sedang diambil keterangannya," ujar Nainggolan. 

Nainggolan menjelaskan ada 4 berkas laporan yang melibatkan, Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.

"Kami nangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf),  juga melaporkan (balik) keduanya," katanya.

Terkait laporan yang diadukan soal SBY, Nainggolan membenarkan dia pernah dimintai keterangan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan