JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman diketahui tengah mengusulkan agar kasus yang menjerat Rizieq Shihab diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
Selain itu, Habiburokhman juga mengatakan akan mengawal proses hukum kasus dugaan rasisme terhadap pegiat hak asasi manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai.
Penegasan itu seperti yang dikutip VOI dari akun Twitter pribadinya @habiburokhman, Senin 25 Januari 2021 malam.
Cuitan Habiburokhman itu menyikapi pernyataan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan di media online yang minta maaf ke Natalius Pigai dan masyarakat Papua atas ujaran rasis ke Pigai.
"Menurut saya ini klarifikasi dan sekaligus pengakuan bahwa ucapannya benar tertuju kepada Bung Pigai," cuit Habiburokhman.
Habiburokhman pun mengaku sangat sedih membaca pernyataan Ambroncius. "Saya akan kawal ketat penanganan perkara ini, semoga saudara saya Bung Pigai bisa mendapatkan keadilan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Seperti yang diketahui, perbuatan rasis Ambroncius Nababan itu dilakukan via akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, menurut tangkapan layar yang beredar.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace" demikian unggahan Ambroncius Nababan di Facebooknya.
Ambroncius bahkan mengakui uploadannya itu. Ambroncius menjelaskan uploadannya itu adalah wujud kritik ke Natalius Pigai menanggapi pernyataan Pigai yang menolak vaksin COVID-19 merek Sinovac.