Bagikan:

YOGYAKARTA – Swasembada pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat. Sejarah mencatat Indonesia pernah mencapai swasembada pangan pada 1984, itu pun hanya sebatas swasembada beras. Dan hanya berlangsung beberapa tahun, berikutnya tidak swasembada lagi.

Dua-tiga tahun lalu, juga dideklarasikan pencapaian swasembada beras, akan tetapi kini tidak lagi gara-gara situasi iklim yang tidak bersahabat. Lantas, apa syarat RI bisa swasembada pangan lagi?

Syarat RI Bisa Swasembada Pangan

Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia bisa swasembada pangan, di antaranya:

1. Menekan impor dan melakukan akselerasi tanam

Syarat agar Indonesia bisa swasembada pangan lagi adalah dengan menekan impor dan melakukan akselerasi tanam.

“Kebijakan akselerasi tanam ini sangat penting kita lakukan untuk menekan impor yang dilakukaan akibat dampak El Nino. Hari ini kita letakkan pondasinya agar ke depan kita bisa swasembaada,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dikutip dari Antara, Rabu, 22 November 2023.

2. Mengoptimalkan pengelolaan lahan rawa

Mentan Amran Sulaiman menyampaikan, salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam mencapai swasembada pangan adalah dengan memanfaatkan potensi lahan Indonesia yang luasnya mencapai 10 juta hektare.

“Potensi kita ada 10 juta hektare, mudah-mudahan bisa kita kejar 1 juta hektar per tahun,” ucap Amran.

Amran optimis bila upaya tersebut dilakukan, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan. Optimisme itu didasari karena sebelumnya Indonesia pernah mencapai swasembada beras.

“Kita dulu swasembada pada taahun 2017,2019, 2020 tiga kali saat Pak Jokowi selama beliau (menjabat) presiden,” ungkap Amran.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Pertanian sedang fokus menyiapkan fondasi pertanian dengan mengoptimalkan pengelolaan lahan rawa 10 juta hektare untuk mengejar target swasembada pangan.

Mentan menjelaskan 1 jutaa hektare lahan rawa yang diubah menjadi pertanian bisa menghasilkan 5 juta ton gabah. Angka tersebut dapat bertambah menjadi 7 ton jikaa lahan sudah dalam kondisi siap IP 2 bahkan 3. Dengan upaya tersebut, Amran optimis selama 3 tahun bisa menghasilkan 15 juta ton gabah kering panen (GKP).

“Saya percaya Indonesia juga bisa mengekspor beras. Satu juta hektare rawa mineal itu kita bangun jadi padi. Kalau 3 juta kali 5 ton itu 15 juta ton, padi 7 jutaan setahun setengah. Kita cuma kekurangan 2-3 juta, sudah bisa ekspor,” terang Mentan.

Selan padi, komditas pangan yang ditargetkan swasembada adalah jagung. Direncakan selama 3 tahun, kedua komoditas tersebut bisa ditanam di lahan rawa mineral dengan dukungan benih unggul dan mekanisasi.

3. Menggunakan bibit unggul

Dikutip dari lama resmi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, keberhasilan dalam budidaya tanaman pangan sangat bergantung pada benih.

Penggunaan benih atau bibit unggul bersertifikat sangat potensial untuk meningkatkan produktivitas usaha tani.

Penggunaan benih varietas unggul adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan.

Demikian informasi tentang syarat RI bisa swasembada pangan. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.