Tunggu Apa Lagi, Harusnya Indonesia Sudah Keluarkan <i>Travel Warning</i> Karena COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Virus corona atau COVID-19 sudah menyebar ke berbagai negara lain tak hanya China. Bahkan, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara satu-satunya di Asia Tenggara yang berstatus zero corona, juga melaporkan temuan kasus positif COVID-19.

Pemerintah Indonesia dinilai sudah saatnya mempertimbangkan untuk mengeluarkan travel warning. Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan travel advice ke sejumlah negara. Namun, karena belum adanya travel warning, maka calon penumpang tidak bisa meminta refund tiket ke maskapai.

Pengamat penerbangan sekaligus Pendiri AIAC Aviation Arista Atmadjati menilai, pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan keselamatan warga negara dengan mengeluarkan travel warning untuk negara-negara tertentu. Tujuannya unruk menghidari virus ini menyebar luas di Tanah Air.

"Lebih bagus travel warning untuk warga dari China, Korea, Hongkong, Jepang, Italia, dan Perancis karena banyak yang positif. Sedangkan travel advice untuk warga dari Malaysia, Thailand untuk pencegahan," ujarnya, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Selasa, 3 Maret.

Arista mengatakan, refund sebenarnya bisa dilakukan jika ada hal mendesak seperti mewabahnya virus COVID-19. Namun, kembali lagi ini adalah kebijakan setiap maskapai.

"Kalau refund bisa jadi. Kalau bencana corona dan kebijakan tiap maskapai. Yang masalah kalau dia naik low-cost carrier (LCC). Tapi kalau full service, (untuk) refund tidak masalah kok," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, jika kasusnya sudah darurat, maka travel warning di seluruh dunia juga akan dijalankan. Kebijakan ini, pasti akan berdampak pada mundurnya rencana perjalanan.

"Refund mestinya bisa diminta oleh pemerintah kepada maskapai. Makanya dalam hal penanganan virus ini pemerintah agak terlambat, membuat Perpres atau task force yang mestinya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Agar tidak ada kepanikan dan tumpang tindih seperti sekarang ini," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi V Irwan Fecho mengatakan, terkait adanya dua warga Indonesia positif COVID-19, pihaknya meminta Kementerian Perhubungan sebagai regulator mempertimbangkan dengan hati-hati untuk menutup rute kota-kota di luar negeri yang terindikasi telah terinfeksi virus tersebut.

"Termasuk Jepang, dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan di negara-negara luar yang terindikasi positif. Saya juga mendorong Kemenhub untuk fokus meningkatkan aktivitas penerbangan lokal dan domestic traveler dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar penyebaran virus corona tidak berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding bahkan berpikiran lebih ekstrem. Menurutnya, demi mengantisipasi penyebaran virus corona, perlu dilakukan moratorium sementara terhadap 10 negara yang potensial.

"Moratorium sementara dengan batas-batas tertentu. Itu satu yang harus dilakukan pemerintah," ujar Karding.

Ia menambahkan, hal lain yang perlu adalah crisis center di setiap kabupaten/kota yang melibatkan semua pihak seperti dokter, pemdanya, polisinya, tentaranya, tokoh-tokoh masyarakatnya yang kira-kira terkait dalam hal antisipasi virus corona.

"Semua ini melihat dari kejadian yang ada di Wuhan misalnya. Jangan seperti kemarin, panik sebentar, masker dan hand sanitizer habis. Ini kan artinya kita harus betul-betul siap," jelasnya.

Selain itu kata dia, perlu adanya informasi yang utuh dan menyeluruh kepada masyarakat. Informasi itu berupa cara menanggulangi, mengenal jenis virusnya, dan bagaimana cara menghindari virus corona tersebut.

"Itu penting. Makanya saya dorong Kemenkes sama Kemenkominfo untuk sosialisiasi masif. Menurut saya harus ditayangkan rutin di TV selain ke grup Whatsapp. Jadi harus ada satu sistem yang cepat dan terencana untuk antisipasi. Dan masyarakat tidak usah panik," pungkas Karding.