JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China pada Kamis 20 Agustus menyepakati pengaturan akses perjalanan khusus (essential travel corridor arrangement) untuk keperluan dinas dan bisnis penting antara dua negara selama pandemi COVID-19.
"Indonesia dan China menyepakati essential business travel corridor arrangement, yang mengatur perjalanan bisnis esensial dan perjalanan kedinasan mendesak secara aman," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Pemerintah China di Kota Sanya, Hainan, China, dikutip dari Antara, Jumat 21 Agustus.
Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia diwakili oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Sementara itu, delegasi China diketuai oleh Konselor Negara sekaligus Menteri Luar Negeri China Wang Yi.
"Travel corridor dengan China yang kita luncurkan hari ini berlaku setelah segera diluncurkan," sebut Retno.
Pada kesempatan itu, ia menyebut kesepakatan travel corridor dengan China merupakan perjanjian ketiga yang diteken Pemerintah Indonesia dengan negara lain selama pandemi COVID-19.
"Kesepakatan pertama dengan Uni Emirat Arab (UAE) pada 29 Juli 2020, kedua dengan Korea Selatan berlaku mulai 17 Agustus 2020," tambah Retno.
Perjanjian travel corridor ini memberikan keleluasaan bagi pelaku perjalanan tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Perjanjian ini mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan dijalankan secara sangat hati-hati sehingga tidak mengancam pengelolaan penyebaran COVID-19 di kedua negara.
Pengaturan travel corridor akan diterapkan mulai dari pemberian visa hingga protokol kesehatan sebelum dan setelah ketibaan. Hal ini termasuk PCR test.
Seperti diketahui, China menjadi salah satu negara investor terbesar bagi Indonesia dengan menduduki peringkat kedua setelah Singapura. Investasi China di Indonesia meningkat 9 persen pada semester I 2020 yakni menjadi 2,4 miliar dolar AS dari 2,2 miliar pada semester I 2019.
BACA JUGA:
Sementara Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar bulan lalu menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pembukaan akses jalur perjalanan atau travel corridor dengan negara lain masih mengutamakan kunjungan para pejabat negara asing, diplomat, dan pelaku bisnis sektor penting.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan kunjungan wisata belum menjadi prioritas untuk pembukaan travel corridor Indonesia dengan negara lain.
Selain dengan UAE, Korea Selatan, dan China, Indonesia juga mengusulkan adanya travel corridor untuk perjalanan bisnis penting dengan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).
Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36 yang diadakan secara virtual pada 26 Juni 2020. Menurut Presiden Jokowi, travel corridor ASEAN dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi di kawasan yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.