Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menyediakan rumah sakit khusus pasien pecandu judi online di Ibu Kota.

Hal ini diungkapkan dalam dokumen pemaparan hasil reses ketiga tahun 2023 yang dibacakan Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko dalam rapat paripurna.

"Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online," ungkap Setyoko, dikutip pada Selasa, 21 November.

Rumah sakit ini dianggap dibutuhkan untuk warga Jakarta dalam rangka merehabilitasi para pecandu judi online yang masih marak di Indonesia.

Diketahui, selama periode 2017-2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 157 juta transaksi judi online dengan nilai perputaran uang hingga Rp190 triliun.

Selain itu, DPRD DKI juga meminta Pemprov DKI menjalin kerja sama pihak swasta/pengusaha untuk memperbanyak lowongan pekerjaan dalam upaya mengurangi pengangguran di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, DPRD menyebut warga mengharapkan agar rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan

Pusat Kesehatan lainnya mengadakan program Penyuluhan tentangbaby blues, mental health untuk new mom.

"Mohon juga dapat dipertimbangkan penyediaan bantuan pengobatan dan obat-obatan yang tidak tercover BPJS," urainya.